Monday, November 24, 2008

Towards ASEAN Community: One Vision, One Identity, One Community

Oleh :Adi Satyadi Nagara


The Association of South East Asian Nations (ASEAN) was established on 8 August 1967, base to Bangkok Declaration. Historically, before the era of strengthening cooperation between south-east Asian countries, relation in this region was not as good as what we gain nowadays. There are many conflict of interest exist between states in south-east Asia. For instances, conflicts of state border (Indonesia-Malaysia, Philippines-Malaysia, Malaysia-Thailand), humanitarian conflicts (Vietnam and Myanmar), and also security crisis, fulfilling day-to-day political relation. For that reason, the five states (Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapore, and Thailand) initiated to shape the concept of cooperation that make inter-state relation in region going well and high-trusted. Through many mechanism and negotiation in Bangkok (August 1967), the five states finally make a deal with the framework of cooperation by declaring legal framework named as Bangkok Declaration. This is the milestone for south-east Asian countries to reach closer relation. After declared Bangkok Declaration, the five states becoming the first original members of ASEAN. In early years, they tried to make inter-state ties by confidence and trust building between members in the context of strong regional cooperation. ASEAN helped the member states to increase economic growth, maintaining social and cultural development, and also stabilize regional peace and freedom. The core principles of these relations are equality, sovereignty, consensus and consultation, common interest, and solidarity. All members should define these principles came into force in its domestic and regional ties policies.

Nowadays, ASEAN members consist of ten countries by five additional states joining this organization in the next decades of relation (Brunei Darussalam, Viet Nam, Lao, Myanmar, and Cambodia). At this time, the issues of cooperation developed not only in economic and social context, but also security and political issues, environmental issues, and inter-regional issues.[1] The scope of ASEAN relation came into growth day by day. The rising of awareness to make closer and global scope regional ties, opening the paradigm of all government to build the stronger framework of ASEAN by initiating constitutional legal base of cooperation. The 13th ASEAN Summit in Singapore (November 2007) was success to form a common legal framework by defining of ASEAN Charter. This Charter aimed to develop and grow all parts of south-east Asian countries in closer relation, not only in the context of G-to-G, but also make an ASEAN identity by awareness of one community in their society.

ASEAN Community and The ASEAN Charter

The ASEAN new phase of cooperation view as a result of external and internal influences rising in the circumstance of regional scope such as international terrorism, environmental issue, peace and freedom, disarmament and nuclear weapon presence. All ASEAN members aware, that they obligate to ensure the region from distrust and disintegration. Existential problem in region both from internal and external influences need to be solved by common understanding and solidarity. Growing ASEAN commitment to strengthen the region adopted by ASEAN Vision 2020. The creation of ASEAN Community was begin in The 9th ASEAN Summit in Bali, and generate the concept of mutual respect and non-interference principle to foster strong ASEAN.[2] There are three pillars in ASEAN Community arrangement, ASEAN Security and Political Community (ASPC), ASEAN Economic Community (AEC), and ASEAN Social and Cultural Community (ASCC). These three pillars describe how member states seriously think about important way to become greater regionalism and integration. The ASEAN Vision 2020 was accelerated in The 12th ASEAN Summit in Cebu (Philippines), by “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”. The summit insists all member state governments to accelerate the form of ASEAN Community in 2020 by 2015. It has a greater change of optimism in ASEAN countries to build a greater binding community.

The ASEAN Charter was signed in The 13th ASEAN Summit in Singapore on November 2007. It is the strong legal framework of ASEAN countries consist of rules, obligation, rights, dispute settlement, and institutionalize regional organization. It is aimed to transform ASEAN from only political association become international organization that has legal personality, rule-based organization, and has effectiveness and efficiency of organizational structure. The charter itself, bring a new hope of ASEAN society to view all south-east Asian countries as one community by nurturing the sense of belonging and united in diversities.

Facing the ASEAN Community

Indonesia is a biggest country in ASEAN with greater potential market, human resources, natural resources, economic calculation (by GDP), and also largest archipelago state. Therefore, we have very important role in whole process and mechanism of ASEAN policies. We have big bargaining position to become core power state and driving force to enhance ASEAN come into power. Although we aware our great potential, we have to work in a context of togetherness and solidarity, especially in solving the problem. The commitment of consensus should enforced by all member states.

Government, as a front-line to ensure this process of integration, should support all element of its own society, both to reach MDGs[3] and to prepare our society which is ready to face ASEAN commitment. In the era of ASEAN integration, there will be free movement of peoples, goods, and services. So that we have to make sure that we are compatible and competitive citizen. It need the serious action of government and all elements within this country, to build a sense of togetherness, competition and one important is the sense of nationality. The motto of ASEAN is “One Vision, One Identity, One Community”, so that we should guard our cultural identity as an Indonesian peoples. In addition, Indonesia must openly aware the importance of soft power by spreading the understanding of our national and cultural heritages around the ASEAN countries. That simple, but has more and more significant to build common understanding not only in government level, but also in a whole ASEAN society.

In other word, we must behave as well as powerful state by knowing our tangible and intangible potential sources. We are one nation of Indonesia, we are the richest both cultural and natural resources country, and we are prominent and dignitary states. We must look within ourselves optimistically, not pessimistic. The era will begin soon and sooner.


[1] Framework cooperation between all ASEAN members and China, Japan, South Korean named as ASEAN + 3.

[2] The 9th ASEAN Summit held in Bali (Indonesia) by generating Bali Concord II as a common commitment to shape ASEAN Community.

[3] There are many points of Millenium Development Goals (MDGs), decrease poverty, affordable access of health and education, increase standard of living, social welfare, and concerning environmental development.

Sunday, November 23, 2008

Neo-liberal Institutionalism

Oleh : Adi Satyadi Nagara

Kemampuan wacana HI untuk menjelaskan hubungan-hubungan di antara jenis-jenis negara yang berbeda ini diperselisihkan. Neo-liberal institutionalisme merupakan sebuah bahasan menarik bagi para ilmuwan, dimana merupakan gagasan yang menantang pandangan sebagian besar kaum realis dan neo-realis, terutama dalam hal studi tentang integrasi fungsional dan juga integrasi regional. Para kaum neoliberal institusionalisme berpendapat bahwa salah satu cara untuk mencapai perdamaian dan kesejahteraan adalah dengan memosisikan negara sebagai aktor independen, agar menciptakan sebuah komunitas yang terintegrasi sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga mampu merespon masalah-masalah regional yang timbul. Dukungan terhadap dibentuknya sebuah komunitas yang terintegrasi merupakan sesuatu yang diilhami oleh adanya kegagalan dan pengalaman dari Perang Dunia (PD I dan PD II), yang pada dasarnya merupakan antitesis dari gagasan dan pemikiran utama kaum realis.

Meningkatnya interdependensi selama Perang Dingin lewat institusi-institusi internasional berarti bahwa neo-liberalisme juga disebut institusionalisme liberal. Hal ini juga berarti bahwa pada dasarnya bangsa-bangsa bebas membuat pilihan-pilihan mereka sendiri tentang bagaimana mereka akan menerapkan kebijakan tanpa organisasi-organisasi internasional yang merintangi hak suatu bangsa atas kedaulatan. Neoliberalisme juga mengandung suatu teori ekonomi yang didasarkan pada penggunaan pasar-pasar yang terbuka dan bebas dengan hanya sedikit, jika memang ada, intervensi pemerintah untuk mencegah terbentuknya monopoli dan bentuk-bentuk konglomerasi yang lain. Keadaan saling tergantung satu sama lain yang terus meningkat selama dan sesudah Perang Dingin menyebabkan neoliberalisme didefinisikan sebagai institusionalisme, bagian baru teori ini dikemukakan oleh Robert Keohane dan juga Joseph Nye.

Perkembangan selanjutnya dari neoliberal institusionalisme pasca Perang Dunia II, adalah munculnya gagasan-gagasan dan pemikiran tentang transnasionalisme (transnationalism) dan juga ketergantungan kompleks (complex interdependence). Dalam hal ini, Keohane dan Nye berpendapat bahwa dunia akan menjadi lebih plural dikarenakn semakin banyaknya aktor-aktor yang berperan dalam arena interaksi international tidak hanya aktor negara, namun juga aktor non-negara (non-state actor). Interaksi-interaksi yang dilakukan oleh para aktor tersebut menciptakan sebuah lingkungan keterhubungan yang saling bergantung antara satu sama lain, yang dalam istilah Keohane dan Nye disebut sebagai ketergantungan kompleks. Ketergantungan kompleks lebih menjelaskan kepada sebuah hubungan yang tidak hanya berkembang antar pemerintah (governement-to-government), namun juga hubungan antara pemerintah dengan aktor non-negara, serta hubungan antar sesama aktor non-negara.

Kaum neoliberal memandang adanya sebuah institusi ditujukan sebagai mediator atau perantara untuk mencapai kerjasama antara aktor di dalam sistem internasional. Neoliberal institusionalisme memfokuskan penelitiannya terhadap isu-isu menyangkut pemerintahan dunia (global governance), serta adanya penciptaan pembentukan sebuah institusi yang dihubungakan dengan proses-proses globalisasi. Perkembangan pembahasan tentang pembentukan institusi yang dapat menjamin kerjasama, atas dasar kepentingan yang saling menguntungkan melalui perdagangan dan pembangunan (development).

Ketergantungan Kompleks (Complex Interdependence)
Sebagai sebuah perspektif analitik yang eksplisit, inderdendensi kompleks (complex interdependence) muncul pada tahun 1970-an untuk menantang asumsi-asumsi kunci kerangka teoritis saingannya, khususnya realisme klasik. Pertama, menantang asumsi yang ada bahwa negara bangsa hanya satu-satunya aktor penting dalam politik dunia. Lalu mereka memperlakukan aktor-aktor lain yang bukan negara seperti perusahaan multinasional dan bank-bank transnasional memiliki peranan penting, bukan karena hanya kegiatannya dalam mengejar kepentingan mereka, namun juga karena tindakan mereka sehingga membuat kebijakan pemerintah di sejumlah negara lebih sensitif terhadap negara lain (Keohane dan Nye, 1988). Dalam pengertian ini, interdependensi kompleks sebagai sesuatu yang bersifat holistik dan mencakup konsepsi sistem yang melukiskan politik dunia sebagai jumlah interaksi banyak bagian dalam masyarakat global (Holsti, 1988).

Kedua, intedependen kompleks mempertanyakan apakah isu keamanan nasional mendominasi agenda keputusan negara bangsa. Berdasarkan kondisi interdependensi, agenda politik luar negeri menjadi semakin luas dan beragam. Hal ini dikarenakan oleh jangkauan luas kebijakan pemerintah, meskipun sebelumnya dipandang sebagai kebijakan domestik.


Friday, November 21, 2008

Pertemuan malam itu…..

Barusan saja aku merasa kembali tersenyum melihat teman-teman lama ku. Malam itu sungguh merupakan malam yang menggembirakan bagiku. Malam dengan kehangatan persaudaraan dibalut dengan hidangan yang lezat (hahaha, untung ada ilham…lho????). Aku bisa melihat dan mengingat kembali masa-masa perjuangan bersama dalam satu kawah candra dimuka yang bernama PPSDMS. Waktu 2 tahun memang teras begitu cepat berlalu. Kebahagiaan akan kebersamaan itulah yang sungguh aku dambakan. Pernah tinggal bersama orang-orang dengan latar belakang dan keunikan tersendiri, dan mereka mempunyai semangat serta gairah masing-masing untuk mengejar impiannya, termasuk mengusung cita-cita besar bangsa yang ada dipundak mereka.Semoga kebersamaan ini bukan hanya sekedar pelepas rindu akan saudara-saudaranya belaka, tetapi sebagai pengasah visi bersama dalam mambangun cita-cita besar kita, cita-cita besar PPSDMS, cita-cita pendiri bangsa, dan cita-cita Bangsa Indonesia
November 20th ,2008

Tuesday, November 18, 2008

Malam itu.....

Pernah sesekali aku melintasi jalanan di Bandung di malam hari. Memang dingin kurasa pada waktu itu.

Aku naik sebuah angkutan kota (baca:angkot)berwarna hijau, jurusan Kalapa-Dago. Mulailah kupijakkan

kakiku untuk menaiki angkot yang cukup nyaman bagiku itu.Kulihat orang-orang yang ada disampingku.

Entah siapa dan dari mana, kupikir yang penting aku sampai ketempatku dan dapat sejenak memejamkan

mata serta merebahkan badan. Bukan Bandung namanya kalo kita tidak merasakan betapa gemerlapnya

malam hari serta betapa dinginnya suasana. Sungguh, sempat terlintas dibenakku, yah aku beruntung

dapat merasakan itu semua.
Ketika angkot yang aku tumpangi berhenti tepat di persimpangan jalan, saat lampu merah, ternyata aku

merasakan sesuatu yang terlintas dibenakku. Aku melihat, betapa sedihnya ketika anak-anak yang

seharusnya mereka sudah tertidur lelap pada malam hari, itu justru bekerja demi mendapatkan sedikit

kemurah-hatian orang lain. Entah apa yang ada dalam pikiran mereka ketika mereka mendapatkan uang,

senang, tertawa, dan jingkrak-jingkrak. Disaat itu aku berpikir, apa yang salah dengan hal itu. Aku

memandang sebelah mata terhadap orangtua-orangtua mereka yang tidak bertanggung jawab dan tidak

berkeprimanusiaan. Namun, ditengah aku berpikir tentang hal itu, hatiku menyahut dan berkata "Tidak

ada yang mau memilih untuk menjadi seperti itu, mengorbankan anak demi mendapat sesuap nasi". Oh

Tuhan!", sahutku. Ternyata benar juga apa yang terbesit dalam hatiku itu. Seandainya mereka memiliki

pilihan dan tentunya kesempatan yang lebih banyak, pasti mereka akan menjadi lebih rasional.
Rasionalitas memang ada, tapi bagi mereka tidak ada gunanya mempertahankan rasionalitas dengan

mengorbankan perut kosong dan air mata yang selalu mengalir dari pelupuk mata mereka setiap malam.
Ketika ditanya pada mereka, dengan polos menjawab,"Yah, mau bagaimana lagi!"
Sehingga saat itu pula aku berpikir, "kapankah ini akan berakhir?"Adakah yang memperjuangkan mereka,

bukan dengan cara mencaci maki orangtua mereka, juga bukan dengan memberikan mereka selembar uang

yang tiada berguna. Memang susah hidup jaman sekarang.......Kata-kata itu tidak jarang lagi kita dengar

saat ini. Entah dari para pengemis, padagang asongan, tukang becak, petani, buruh, pembantu dan bahkan

orang-orang yang bunuh diri. Nasib-nasib, sungguh malang nasib mereka........Pahlawan mana yang akan

datang menyelamatkan mereka????

Monday, November 17, 2008

Mimpi Hampa

Desiran angin pagi menusuk kalbu
Lambaian tetumbuhan menyentuh relung hati
Seolah ingin berkata tentang sesuatu
ya.....sesuatu yang tak tentu tiba

Aku melihat di keheningan malam
Aku meratap di kegelapan senja
Mencari sesuatu yang tak tentu rimba
Seakan memupuk harap dalam keramaian

Mimpi.........paham
ya.....pepohonan pun paham akan kehampaan itu
pucuk-pucuk dedaunan pun menyahut

Hampa......
Mereka datang tanpa pelupuk mata
Maka aku pun datang tanpa mimpi
Mimpi....
Mimpi

Obama-isme: Quo vadis Indonesia

“Segala sesuatu yang pernah dilakukan dan dipikirkan oleh manusia selalu berkaitan dengan hasrat terpendam untuk membebaskan diri dari kepahitan-kepahitan”(Albert Einstein)

“Change,we can believe in”. Kata-kata itulah yang menjadi slogan kampanye yang digembar-gemborkan oleh kandidat calon presiden dari partai demokrat, Barack Hussein Obama. Slogan ini seolah mampu menyihir sebagian besar penjuru Amerika Serikat, dari anak-anak sampai dewasa, kulit hitam maupun putih, serta kalangan muda maupun tua. Ditengah krisis finansial Amerika Serikat yang berawal dari kredit macet yang terjadi (subprime mortgadge), ternyata memang berujung pada krisis domestik AS. Hal ini, ditengarai oleh sebagian besar rakyat AS, sebagai akibat dari kebijakan Presiden Bush, yang menghambur-hamburkan anggaran negara sedemikian besarnya,yaitu 144 miliar dollar AS per bulan, hanya untuk pembiayaan operasi militer di Irak dan Afghanistan. Tidak hanya itu, pesimisme ditengah masyarakat AS semakin meluas sebagai akibat dari besarnya gelombang PHK yang terjadi di perusahaan-perusahaan milik AS, sehingga menambah jumlah angka pengangguran.
Kegagalan kepemimpinan partai republik dibawah komando George W. Bush, ternyata memeberikan angin segar bagi partai demokrat. Kesempatan emas ini merupakan sesuatu yang mengandung momentum tersendiri. Bagaimana tidak, pada periode pemilihan presiden sebelumnya,calon presiden dari partai democrat (Al Gore) tidak berhasil memenangkan pemilu, sehingga membawa Presiden Bush untuk menjabat kembali sebagi presiden untuk periode kedua. Namun hal itu tidak terjadi pada pemilu 2008 ini. Kenyataan yang sangat menakjubkan terlihat dari betapa powerful-nya kemenangan Obama dari partai demokrat, terhadap McCain dari partai republik dalam memenangkan electoral vote, yaitu 349:173 (KOMPAS,6/11). Hal ini dipandang mengejutkan banyak pihak, dimana seorang kulit hitam yang berasal dari ras Afro-Amerika, mampu memenangkan pemilu dimana mayoritas warga AS adalah kulit putih. Ini menunjukkan bahwa, pandangan-pandangan historis masyarakat Amerika Serikat tentang diskriminasi ras sudah luntur. Gagasan tentang satu Amerika yang plural, ternyata dapat dibuktikan secara jelas dalam fenomena ini.
Sekilas, dapat kita lihat bahwa terdapat pergeseran pandangan masyarakat Amerika Serikat tentang bagaimana mengemas perbedaan dalam suatu simphoni yang damai dan satu padu. Rasionalitas yang dikedepankan dalam memandang sesuatu ternyata mengalahkan sejarah gelap, dimana ras kulit hitam selalu dipandang sebelah mata. Itulah yang menggambarkan Amerika saat ini, yaitu Amerika yang memberikan kesetaraan, dan kenyamanan bagi semua warganya tanpa ada diskriminasi. Hal itulah yang dapat kita lihat dari sosok Obama. Dia merupakan seorang Amerika dari ras kulit hitam, yang bernama tengah Hussein (Timur Tengah), dan juga menghabiskan masa kanak-kanaknya di Asia (Indonesia). Semua ini menunjukkan betapa pentingnya sosok Obama bila dilihat dari segi idiosinkratiknya. Sentimen-sentimen asal-usul memang bukan lagi jaminan untuk memperoleh popularitas dalam menarik suara. Setidaknya, dalam masyarakat yang sudah rasional, pertimbangan-pertimbangan rasial bukan lagi jaminan bagi seseorang untuk bisa menarik simpati publik. Itulah yang terjadi di Amerika Serikat, seorang yang untuk pertama kalinya dalam sejarah, akan menjadi presiden Amerika ke-44 yang berasal dari kulit hitam. Bagaimana dengan Indonesia?
Quo vadis Indonesia
Sangat menarik kalau kita sempat membaca ilustrasi yang pernah digambarkan disebuah media yang berbunyi, ‘kalau Amerika butuh 200 tahun bagi ras minoritas untuk memimpin, maka Indonesia butuh berapa tahun lagi?’. Realitas itu seolah menceritakan kita, betapa masih jauh panggang dari api, untuk mengharapkan Indonesia sama seperti Amerika saat ini, khususnya dalam memilih pemimpin. Amerika merupakan negara yang sudah tua dalam penerapan demokrasi, sedangkan kita baru merasakan demokrasi yang sesungguhnya baru 10 tahun pasca reformasi tahun 1998. Namun, sebenarnya hal ini bukanlah menjadi justifikasi tersendiri bagi Indonesia untuk menuju pada sebuah perubahan paradigma masyaraktnya.
Sebagian besar masyarakat Indonesia memang relatif masih merupakan masyarakat yang berbasis tradisional. Didalam hal memilih pemimpin, tentunya sangat terlihat dan masih dirasakan bahwa alasan-alasan tentang primordial dan juga kesukuan masih menjadi faktor penentu. Betapa tidak, memang secara demografis Indonesia sebagian besar merupakan suku Jawa (60%), Sunda (15%), dan selebihnya ada di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Tren-tren menuju pertimbangan yang rasional dalam masyarakat Indonesia baru terlihat di sebagian besar masyarakat kota, yang identik dengan masyarakat yang rasional dan intelek. Sedangkan ditingkat pedesaan, ikatan primordial dan tradisional masih melekat kuat, dan itu menjadi penentu yang berpengaruh bagi seseorang untuk mendapat simpati publik.
Pertanyaannya adalah, akankah masyarakat Indonesia memberikan kesempatan yang sama terhadap setiap warganya, untuk memimpin? Tentunya terlepas dari pertimbangan-pertimbangn rasial, primordial, dan juga kedaerahan. Amerika dengan Indonesia memiliki persamaan dalam hal heterogenitas komposisi penduduk dimana Amerika terdiri dari ras kulit putih (White), ras kulit hitam (Black), ras Asian-American (Asia termasuk Timur Tangah), dan juga warga hispanik (pendatang dari Meksiko dan Amerika Latin). Mitos-mitos tentang seorang presiden Indonesia harus dari orang Jawa harus dihapuskan karena hal itu justru bukanlah perekat bangsa Indonesia yang heterogen.
Memang, saat ini masyarakat kita secara perlahan menuju pada tingkat pemahaman yang lebih rasional dalam memilih pemimpin. Namun permasalahannya adalah pemahaman tersebut tidak diikuti dengan kesadaran politik yang semakin baik. Hal ini akan menimbulkan tidak efektifnya sistem demokrasi yang telah kita jalankan, terutama untuk menyaring generasi-generasi yang unggul dan potensial. Pada akhirnya, kita gagal melahirkan seorang pemimpin yang berkualitas dan handal dalam membawa bangsa ini kearah yang lebih baik. Tren Golput (Golongan putih) yang berkembang saat ini justru bukan karena semakin tingginya tingkat rasionalitas dan kesadaran politik masyarakat. Tetapi lebih kepada ungkapan kekecewaan masyarakat kecil atau “wong cilik” terhadap pemerintahan yang gagal menciptakan kesejahteraan bagi mereka.
Perwujudan Indonesia yang satu merupakan cita-cita bersama kita. Terlepas dari latar belakang apa dan siapa kita, sistem demokrasi yang ada seharusnya memberikan peluang bagi masyarakat agar mendapatkan edukasi dalam hal meningkatkan kesadaran politik dan mampu memilih secara rasional. Dalam konteks ini, kita harus mengedepankan persamaan visi dan cita-cita kita untuk membentuk negara yang “Bhineka Tunggal Ika”, serta tidak menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada. Karena kita sadar bahwa satu Indonesia hanya dapat dicapai dengan rasa Persatuan dan Kesatuan, serta mengedepankan prinsip non-diskriminasi.