Friday, August 21, 2009

Menyoal Pidato Kemenangan SBY

“Tanda dari seorang pemimpin yang hebat adalah kemampuannya menangkap visi, mengeluarkan pikirannya, dan membuat orang mengerti akan maksudnya (The power of vision by George Barna)”

Bangsa indonesia baru saja melewati dua pesta demokrasi besar, yaitu pemilihan umum legislatif 2009 dan pemilihan presiden 2009. Terkait dengan pemilihan presiden 2009, maka telah kita ketahui bahwa calon presiden incumbent, SBY-Boediono, mampu mengalahkan dua pesaingnya yaitu pasangan Mega-Prabowo dan Kalla-Wiranto. Kemenangan yang diperoleh pasangan SBY-Boediono pun merupakan kemenangan telak dimana lebih 60% suara sah nasional mampu didapatkan oleh pasangan ini. Angka kemenangan tersebut, secara praktis membawa SBY-Boediono kepada peiode kedua kepemimpinannya dengan hanya melewati pemilihan satu putaran.
Komisi Pemilihan Umum baru saja mengumumkan secara resmi keputusan presiden dan wakil presiden terpilihnya pada tanggal 18 Agustus 2009, sehari setelah hari kemerdekaan Republik Indonesia. Meskipun keputusan tersebut merupakan keputusan yang konsitusional, dalam prosesnya KPU telah menjalani berbagai arus mainstream politik yang begitu hangat. Telah banyak kita dengar di berbagai media tentang gugatan dari kedua belah pasangan capres-cawapres yang kalah, bahwa pemilihan presiden kali ini telah terjadi banyak kecurangan masif dan ketidak-siapan KPU untuk menyelenggarakan Pilpres yang jujur dan adil. Namun, keputusan Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan pasangan capres yang kalah, dan menyatakan bahwa gugatan mereka tidak terbukti. Bahkan KPU sempat mendapat dorongan untuk mengundurkan diri secara terhormat oleh beberapa pihak yang merasa dikecewakan.
Pasca pengumuman dan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU, maka kita lihat sebuah tradisi yang baru dalam dunia politik kita, yaitu pidato kemenangan presiden terpilih. Meskipun hal ini terkesan merupakan duplikasi dari proses politik yang ada di Amerika Serikat, seyogianya kita harus menghargai bahwa proses tersebut juga dirasa perlu. Betapa tidak, pidato kemenangan pasca pilpres dibutuhkan karena selama kampanye dan proses pilpres, suhu politik tentu berjalan begitu panas dan penuh dengan perang media kampanye. Pidato kemenangan merupakan momentum tepat bagi para pemimpin. Hal tersebut setidaknya dapat kita lihat atas bebrapa pertimbangan.
Pertama, bahwa pidato kemenangan tersebut mencerminkan respek yang tinggi terhadap kepercayaan yang diberikan oleh rakyat kepada calon terpilih. Terlepas dari apakah prosesi pidato diadakan secara sederhana atau gemerlap. Rakyat juga perlu diberikan penghormatan atas aspirasinya, karena pemimpin lahir atas nama rakyat dan untuk melayani rakyat. Penghormatan yang diberikan kepada rakyat menunjukkan loyalitas pemimpin terhadap rakyat akan komitmennya selama periode ke depan. Hal ini juga menunjukkan kepada rakyat bagaimana melihat profil pemimpin mereka ke depan, serta bagaimana menanamkan kepercayaan bahwa rakyat tidak salah dalam memilih pemimpin. Merupakan hal yang sepele, tetapi cukup efektif guna menumbuhkan kepercayan diri pemimpin dalam memimpin rakyat dan bahwa mereka merupakan pemimpin yang didukung oleh rakyat.
Kedua, bahwa pidato kemenangan tersebut mampu mempertegas komitmen dan tindakan ke depan yang dilakukan oleh pemimpin yang baru. Bahwa memang beberapa dari masyarakat kita sudah terkena demam anti janji kampanye sehingga seindah apapun “angin surga” kampanye yang diberikan, rakyat akan apatis. Dalam kondisi ini, maka diperlukan sebuah momentum untuk mempertegas kembali apa yang dijanjikan oleh calon presiden kita pada saat kampanye Pilpres lalu. Komitmen dan tindakan tersebut tentu merupakan rangkaian visi yang diciptakan atas kebutuhan dan tuntutan internal dan domestik yang ada. Hal ini dipandang penting mengingat banyak kasus kredibilitas dan tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah menjadi semakin menurun karena pemerintah tidak mampu menjaga ritme kepercayaan publik melalui tindakan dan komitmennya dalam memimpin.
Ketiga, bahwa pidato kemenangan tersebut dapat mencerminkan komunikasi antara pemimpin dengan rakyat yang akan dipimpin. Bagaimanapun juga, komunikasi media juga diperlukan dalam teori-teori kepemimpinan. Banyak bukti yang dapat kita lihat bagaimana kuatnya pemimpin diciptakan melalui kuatnya pemberitaan dan pencitraan pemimpin kepada rakyat. Komunikasi yang dibentuk tentunya akan melahirkan rasa sense of belonging,bahwa rakyat memiliki pemimpin, dan bahwa kita merupakan bangsa yang satu. Komunikasi model seperti ini memang bukan merupakan kontrak sosial antara pemimpin dengan rakyat, tetapi lebih kepada komunikasi politik yang ditujukan untuk mendapatkan mandat dari rakyat secara tidak langsung melalui pidatonya.

Revitalisasi Isu
Pidato kemenangan SBY-Boediono pada tanggal 20 Agustus 2009, ternyata tidak hanya digunakan sebagai ajang pamer kebesaran semata. Dalam pidato yang berdurasi kurang dari 60 menit tersebut, SBY menekankan kembali revitalisasi beberapa isu terkait janji kampanye pada waktu Pilpres lalu. Pertama, bahwa SBY kembali menguatkan programnya dalam bidang pendidikan. Bidang pendidikan merupakan salah satu materi pidato SBY. Beliau kembali menekankan upaya pemerintahannya lima tahun ke depan dalam menjamin kualitas dan aksesibiltas pendidikan yang adil dan merata. Hal ini memang penting mengingat Indonesia telah jauh tertinggal dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, di bidang pendidikan. Iklan pendidikan gratis yang didengungkan pemerintah tempo lalu sudah terdengar hambar ketika ada opini-opini yang mengarah pada upaya mempolitisasi iklan pendidikan gratis tersebut. Kini saatnya bagi SBY untuk membuktikan bahwa iklan pendidikan gratis yang sempat gempar saat kampanye Pilpres, bukan hanya alat politik yang difungsikan untun mendongkrak perolehan suara semata.
Kedua, SBY menekankan pentingnya penguatan visi ekonomi Indonesia dalam lima tahun ke depan. Hal ini cukup tepat digunakan dalam materi pidato kemenangan, mengingat krisis finansial global menjadikan isu-isu tentang sudut-pandang dan ideologi ekonomi menjadi perdebatan hangat dalam kampanye (ekonomi jalan tengah vs ekonomi kerakyatan). Hal ini juga mengingat bahwa potensi ekonomi Indonesia diprediksikan akan mengalami fase-fase yang menggembirakan, dimana Indonesia merupakan satu dari tiga negara di Asia, setelah China dan India, yang mampu mempertahankan pertumbuhan ekonominya dalam presentase yang positif disaat negara lain mengalami resesi ekonomi. Tidak pula salah bahwa SBY memilih Boediono yang memiliki kompetensi yang mapan dalam bidang ekonomi.
Ketiga, penguatan isu tentang reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Dua hal tersebut memang seperti dua buah sisi mata uang. Betapa tidak, kasus korupsi terbanyak ternyata melibatkan birokrat dan juga didukung oleh sistem birokrasi yang tidak efektif dan efisien. Oleh karena itu, SBY menguatkan komitmennya dalam melanjutkan proses reformasi birokrasi hingga selesai pada tahun 2011. Begitu juga upaya pemberantasan korupsi melalui penciptaan sistem birokrasi yang efektif dan efisien serta kultur anti korupsi dalam lingkup publik. Hal ini juga merupakan tindakan yang tepat, mengingat Indonesia masih kalah jauh dengan Singapura dalam hal transparansi dan upaya menciptakan clean government.

Tantangan dan Realitas
Tidak dapat dipungkiri bahwa tantangan kepemimpinan SBY kedepan sangat kompleks mengingat permasalahan domestik dan juga eksternal begitu banyak yang harus diselesaikan. Mulai dari penanganan dampak krisis finansial global, isu-isu penguatan pertahanan RI, masalah penanganan bencana dan dampak kerusakan lingkungan, masalah pendidikan, masalah reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, dan juga masalah kesehatan rakyat. Tantangan-tantangan tersebut memang memerlukan gerak langkah yang tepat dan terkordinasi sehingga tepat guna dan tepat sasaran. Rakyat telah merasakan bahwa realitas yang dirasakan saat ini menuntut pemerintah kedepan lebih proaktif dan produktif dalam menciptakan kerangka kebijakan yang mampu memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat tanpa terkecuali. Jangan lupa pula bahwa masih ada ancaman eksistensial yang sudah diingatkkan oleh para pendahulu kita, yaitu bahaya disintegrasi dan separatisme. Tentunya memerlukan penyelesaian yang tegas dan damai untuk menyelesaikan permasalahan ini. Bangsa kita adalah bangsa yang ber “Bhineka tunggal Ika”, berbeda-beda tapi tetap satu jua. Bagaimana pemimpin kita kedepan, yaitu SBY-Boediono mampu memimpin dalam corak ke-Bhineka-an namun tetap menciptakan kebijakan yang mencerminkan ke-Eka-an.
Bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang satu dan bangsa yang besar. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mandiri dan bermartabat. Bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa MERDEKA. Pemimpin kita harus mampu menumbuhkan kesadaran tersebut terhadap rakyatnya tidak terkecuali.

Thursday, January 8, 2009

Next Article...(HAMAS-Israel War) comin soon

Tunggu aja ya....baru ngepost yang artikel bulan lalu soalnya...

Bush dan Ke(tidak)bijakan Amerika Serikat

Beberapa hari lalu (dibuat 1 bulan yang lalu..hehhe), berbagai media ramai-ramai memberitakan sebuah insiden diplomatik yang memalukan dan yang pertama kali dalam sejarah hubungan internasional. Seorang presiden mendapatkan lemparan dua sepatu oleh seorang wartawan pada saat jumpa pers. Siapa lagi kalau bukan presiden George Walker Bush, presiden Amerika Serikat, yang pada waktu itu didamping oleh perdana menteri Irak Nuri Al-Maliki. Di saat-saat terakhir masa jabatan Bush Junior, Amerika Serikat berhasil menelurkan sebuah kerangka kebijakan keamanan bilateral yang tetuang dalam Pakta Keamanan Bersama yang mengharuskan Amerika Serikat menarik seluruh pasukannya dari Irak pada tahun 2011. Ironisnya, disaat kunjungan terakhirnya ke Irak, yang kali ini merupakan kunjungan keempat sejak invasi Amerika Serikat ke Irak pada Maret 2003, Bush Junior dihadiahkan kenangan kelabu yang menunjukkan aspirasi seorang warga Irak yang merasa dijajah oleh Amerika Serikat.
Kebijakan Luar Negeri yang Sesat
Telah kita ketahui bersama bahwa kebijakan luar negeri Amerika Serikat pasca tragedi 11 September 2001, memang dikenal lebih menggunakan pendekatan militer dan high politic. Betapa tidak, pasca serangan besar-besaran teroris tersebut, membuat Amerika Serikat seolah telah terjangkit phobia yang berlebihan, terlebih dalam hubungananya dengan negara-negara yang tidak bersahabat dengan Amerika Serikat. Doktrin kebijakan luar negeri Bush junior tentang pre-emptive war, menghasilkan apa yang kita kenal dan apa yang kita dengar selama ini, yaitu perang Afghanistan dan Perang Irak. Sampai saat ini pun, Amerika Serikat masih disibukkan dengan menghabiskan ratusan juta dollar untuk pembiayaan perang.
Perang Irak yang dimulai sejak Maret 2003, atas tuduhan Amerika Serikat terhadap Irak bahwa negara tersebut memiliki dan mengembangkan senjata pemusnah massal (weapons mass destruction). Hal ini dipandang membahayakan dan merupakan ancaman bagi perdamaian dunia. Apalagi Irak selama ini dimasukkan oleh Amerika Serikat sebagai salah satu negara segitiga setan (axis of evil), bersama dengan Korea Utara dan Iran. Ini merupakan sinyal tersendiri bagi Amerika Serikat untuk segera membereskan urusannya dengan Irak, yang pada waktu itu dipimpin oleh Saddam Hussein, seorang sosok pemimpin Arab yang ambisius. Memang pasca Perang Teluk II (1991), hubungan Amerika Serikat yang pada waktu itu dipimpin oleh ayah Bush Junior, yaitu presiden George Bush, dengan Irak khususnya Saddam Hussein sedemikian tegangnya. Sehingga wajar bila pada masa setelahnya, hubungan kedua negara menjadi sangat dingin dan dipenuhi oleh rasa saling curiga.
Saat Bush Junior mendapatkan tampuk kepemimpinan, maka genderang perang dimulai. Pada bulan Maret 2003, Amerika Serikat secara resmi menginvasi Irak dengan pembenaran bahwa Irak memiliki ratusan senjata pemusnah massal. Invasi tersebut merupakan tindakan unilateral Amerika Serikat, karena kepemilikian senjata pemusnah massal ternyata tidak terbukti setelah adanya laporan dari badan atom dunia IAEA. Bahkan Dewan Keamanan PBB, setelah mengirimkan tim inspeksinya ke Irak, telah mengeluarkan sebuah resolusi yang menyatakan bahwa Irak tidak memiliki senjata pemusnah massal. Pada periode kedua kepemimpinan Bush, Amerika Serikat berhasil menggulingkan rezim Saddam, bahkan memberikan vonis mati kepada Saddam Hussein. Meskipun hal ini menjadi sangat kontroversial, namun berhasil ditekan oleh propaganda media-media Amerika Serikat, bahwa Saddam berhak mendapatkan hukuman mati.
Kenyataan yang pahit saat ini adalah bahwa Amerika Serikat telah menempatkan 146.000 pasukan militer. Sejak saat itu pula, ribuan warga sipil tewas akibat pertempuran yang terjadi di Irak. Ironisnya, mereka yang tewas tidak hanya kelompok kombatan yang terlibat perang, namun juga sebagian besar warga sipil Irak, termasuk para lansia, perempuan, serta anak-anak. Berdasarkan laporan PBB pada tahun 2007, terdapat 1.980 warga sipil yang tewas sejak invasi As ke Irak pada Maret 2003, sebuah angka yang mengejutkan. Ini dapat dikatakan sebagai sebuah kesalahan kebijakan Amerika Serikat yang sangat ofensif. Maka wajar kalau isu-isu tentang penarikan pasukan Amerika Serikat dapat memenangkan Barack Obama dalam Pilpres AS baru-baru ini.
Hadiah terakhir Bush
Insiden memalukan yang merupakan pertanda kenangan yang buruk atas kepemimpinana Bush Junior terjadi. Mumtaha Al-Zaidi, seorang wartawan dari harian Al-Baghdadiyah, melemparkan dua buah sepatu yang dimilikinya pada presiden Bush saat jumpa pers bersama perdana menteri Al-Maliki. Sontak, hal ini menjadi perhatian seluruh dunia. Betapa tidak, seorang presiden AS yang selama ini merupakan aktor sentral kebijakan luar negeri, mendapat lemparan sepatu.
Dalam tradisi Arab, menunjukkan tapak sepatu kepada seseorang merupakan lambang penghinaan, apalagi melemparkannya. Maka merupakan hal yang wajar kalau kita kaitkan dengan penghinaan dan ketidaksukaan rakyat Irak kepada AS, khususnya Bush, atas turut campurnya AS terhadap urusan dalam negeri Irak. Hal ini sebeneranya menunjukkan kepada kita, betapa muak dan jenuhnya rakyat Irak atas perang yang berkepanjangan dan menelan banyak korban jiwa yang merupakan rakyat sipil biasa. Tidak hanya itu saja, keamanan di Irak bukan lagi merupakan jaminan mutu bagi setiap warganya. Angka kriminalitas tumbuh pesat, tidak luput pula angka kematian akibat tindakan-tindakan heroik para pejuang Irak melalui bom bunuh diri. Rakyat Irak merasa mereka memiliki harga diri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa yang bebas, dan bangsa yang mandiri. Perang yang dilancarkan oleh AS tidak lagi dipandang sebagai dewa penolong, justru telah dianggap sebagai duri dalam daging, yang harus disingkirkan. Hal ini terbukti, berbondong-bondong rakyat Irak pasca insiden pelemparan sepatu tersebut berunjuk rasa untuk menuntut pembebasan Al-Zaidi yang masih ditahan. Bahkan mantan pengacara Saddam Hussein bersedia untuk dijadikan kuasa hukum Al-Zaidi. Rakyat Irak menganggap tindakan Al-Zaidi tersebut merupakan tindakan heroik dan patut disebut pahlawan.
Apapun kontroversi yang timbul di permukaan atas insiden diplomatik yang memalukan ini, AS memang seharusnya mempertimbangkan dan melihat kenyataan di Irak bahwa rakyat Irak tidak menginginkan lagi kehadiran pasukan militer AS. Pakta Keamanan Bersama yang mengharuskan penarikan pasukan militer AS rampung pada 2011 memang merupakan solusi jangka pendek. Bagi Irak, AS wajib untuk tidak mendikte bahkan ikut campur terhadap urusan dalam negeri. Namun, diuar daripada itu, AS harus merubah image-nya kembali terhadap dunia internasional. Perang Irak dan Afghanistan mencitrakan AS sebagai polisi dunia dan negara yang keras. Maka merupakan suatu keharusan bagi pemimpin baru AS, Obama, untuk menciptakan tatanan dunia yang lebih damai dan tanpa perang.

Monday, November 24, 2008

Towards ASEAN Community: One Vision, One Identity, One Community

Oleh :Adi Satyadi Nagara


The Association of South East Asian Nations (ASEAN) was established on 8 August 1967, base to Bangkok Declaration. Historically, before the era of strengthening cooperation between south-east Asian countries, relation in this region was not as good as what we gain nowadays. There are many conflict of interest exist between states in south-east Asia. For instances, conflicts of state border (Indonesia-Malaysia, Philippines-Malaysia, Malaysia-Thailand), humanitarian conflicts (Vietnam and Myanmar), and also security crisis, fulfilling day-to-day political relation. For that reason, the five states (Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapore, and Thailand) initiated to shape the concept of cooperation that make inter-state relation in region going well and high-trusted. Through many mechanism and negotiation in Bangkok (August 1967), the five states finally make a deal with the framework of cooperation by declaring legal framework named as Bangkok Declaration. This is the milestone for south-east Asian countries to reach closer relation. After declared Bangkok Declaration, the five states becoming the first original members of ASEAN. In early years, they tried to make inter-state ties by confidence and trust building between members in the context of strong regional cooperation. ASEAN helped the member states to increase economic growth, maintaining social and cultural development, and also stabilize regional peace and freedom. The core principles of these relations are equality, sovereignty, consensus and consultation, common interest, and solidarity. All members should define these principles came into force in its domestic and regional ties policies.

Nowadays, ASEAN members consist of ten countries by five additional states joining this organization in the next decades of relation (Brunei Darussalam, Viet Nam, Lao, Myanmar, and Cambodia). At this time, the issues of cooperation developed not only in economic and social context, but also security and political issues, environmental issues, and inter-regional issues.[1] The scope of ASEAN relation came into growth day by day. The rising of awareness to make closer and global scope regional ties, opening the paradigm of all government to build the stronger framework of ASEAN by initiating constitutional legal base of cooperation. The 13th ASEAN Summit in Singapore (November 2007) was success to form a common legal framework by defining of ASEAN Charter. This Charter aimed to develop and grow all parts of south-east Asian countries in closer relation, not only in the context of G-to-G, but also make an ASEAN identity by awareness of one community in their society.

ASEAN Community and The ASEAN Charter

The ASEAN new phase of cooperation view as a result of external and internal influences rising in the circumstance of regional scope such as international terrorism, environmental issue, peace and freedom, disarmament and nuclear weapon presence. All ASEAN members aware, that they obligate to ensure the region from distrust and disintegration. Existential problem in region both from internal and external influences need to be solved by common understanding and solidarity. Growing ASEAN commitment to strengthen the region adopted by ASEAN Vision 2020. The creation of ASEAN Community was begin in The 9th ASEAN Summit in Bali, and generate the concept of mutual respect and non-interference principle to foster strong ASEAN.[2] There are three pillars in ASEAN Community arrangement, ASEAN Security and Political Community (ASPC), ASEAN Economic Community (AEC), and ASEAN Social and Cultural Community (ASCC). These three pillars describe how member states seriously think about important way to become greater regionalism and integration. The ASEAN Vision 2020 was accelerated in The 12th ASEAN Summit in Cebu (Philippines), by “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”. The summit insists all member state governments to accelerate the form of ASEAN Community in 2020 by 2015. It has a greater change of optimism in ASEAN countries to build a greater binding community.

The ASEAN Charter was signed in The 13th ASEAN Summit in Singapore on November 2007. It is the strong legal framework of ASEAN countries consist of rules, obligation, rights, dispute settlement, and institutionalize regional organization. It is aimed to transform ASEAN from only political association become international organization that has legal personality, rule-based organization, and has effectiveness and efficiency of organizational structure. The charter itself, bring a new hope of ASEAN society to view all south-east Asian countries as one community by nurturing the sense of belonging and united in diversities.

Facing the ASEAN Community

Indonesia is a biggest country in ASEAN with greater potential market, human resources, natural resources, economic calculation (by GDP), and also largest archipelago state. Therefore, we have very important role in whole process and mechanism of ASEAN policies. We have big bargaining position to become core power state and driving force to enhance ASEAN come into power. Although we aware our great potential, we have to work in a context of togetherness and solidarity, especially in solving the problem. The commitment of consensus should enforced by all member states.

Government, as a front-line to ensure this process of integration, should support all element of its own society, both to reach MDGs[3] and to prepare our society which is ready to face ASEAN commitment. In the era of ASEAN integration, there will be free movement of peoples, goods, and services. So that we have to make sure that we are compatible and competitive citizen. It need the serious action of government and all elements within this country, to build a sense of togetherness, competition and one important is the sense of nationality. The motto of ASEAN is “One Vision, One Identity, One Community”, so that we should guard our cultural identity as an Indonesian peoples. In addition, Indonesia must openly aware the importance of soft power by spreading the understanding of our national and cultural heritages around the ASEAN countries. That simple, but has more and more significant to build common understanding not only in government level, but also in a whole ASEAN society.

In other word, we must behave as well as powerful state by knowing our tangible and intangible potential sources. We are one nation of Indonesia, we are the richest both cultural and natural resources country, and we are prominent and dignitary states. We must look within ourselves optimistically, not pessimistic. The era will begin soon and sooner.


[1] Framework cooperation between all ASEAN members and China, Japan, South Korean named as ASEAN + 3.

[2] The 9th ASEAN Summit held in Bali (Indonesia) by generating Bali Concord II as a common commitment to shape ASEAN Community.

[3] There are many points of Millenium Development Goals (MDGs), decrease poverty, affordable access of health and education, increase standard of living, social welfare, and concerning environmental development.